KONTROVERSI Porprov Kalsel 2025! PSSI Tanah Laut Gugat Pemain Sepak Bola, Ini Penyebabnya
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Jelang gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Selatan 2025, tensi mulai meninggi. Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Tanah Laut (Tala) resmi melayangkan protes keras terhadap keabsahan sejumlah pemain sepak bola yang dinilai menyalahi aturan mutasi.
Sanggahan resmi ini telah diserahkan langsung ke kantor KONI Tanah Laut, Jumat (19/9/2025). Protes ini menyoroti dugaan pelanggaran regulasi sebagaimana diatur dalam SK RAKERPROV No. 06, khususnya Pasal 12 dan 13 yang menegaskan bahwa mutasi pemain hanya boleh dilakukan antar-kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Selatan.
PSSI Tala Tegas Menolak
Langkah tegas ini disampaikan Edy Purwanto mewakili Askab Tala, bersama Drs. H. Sukamta, Executive Committee (Exco) PSSI Provinsi Kalsel, yang ikut mendampingi penyerahan sanggahan.
“Ternyata ada pemain-pemain yang tidak memenuhi regulasi dari KONI Provinsi Kalimantan Selatan. Kami menyanggah agar pemain yang tidak memenuhi syarat itu nanti dikeluarkan,” tegas Sukamta.
Ia menambahkan, Tanah Laut sebagai tuan rumah Porprov 2025 memiliki tanggung jawab besar menjaga integritas kompetisi.
“Ini acara provinsi, jadi harus adil. Jangan sampai terulang seperti sebelumnya, ketika kita butuh pemain untuk Pra-PON dan PON, tapi karena tidak sesuai regulasi, justru gagal didaftarkan. Regulasi sudah jelas, tinggal dijalankan,” tegasnya.
Batas akhir masa sanggah adalah 20 September 2025. Sukamta berharap tim-tim terkait segera memperbaiki daftar pemain sebelum tenggat waktu habis.
“Masih ada waktu satu bulan untuk perbaikan. Jika tetap ditemukan pemain yang tidak memenuhi syarat, daftarnya tidak akan disahkan. Kami hanya ingin semua patuh pada regulasi,” pungkasnya.
Aksi sanggahan ini membuat atmosfer Porprov Kalsel 2025 semakin panas. Protes dari Askab Tala menjadi alarm keras bagi seluruh peserta agar mematuhi aturan yang berlaku, demi terwujudnya kompetisi yang sportif dan berintegritas tinggi.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur muhammad