Langkah ini diambil untuk mengevaluasi apakah para pejabat masih sesuai menduduki posisi saat ini atau justru lebih tepat ditempatkan di posisi lain.
“Bila hasil evaluasi mengarahkan mereka untuk rotasi ke dinas lain, maka mutasi akan dilakukan. Jika waktunya memungkinkan, pelantikan Sekda dan pejabat hasil mutasi bisa dilaksanakan bersamaan,” tambahnya.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru juga akan segera dibuka melalui proses lelang jabatan, mengingat posisi tersebut masih kosong hingga saat ini.
“Untuk Disporabudpar, kita masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri dan BKN. Saat ini yang sudah kita peroleh adalah izin untuk pelaksanaan assessment eselon II,” pungkas Wahyuddin. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







