WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polres Tabalong menegaskan komitmennya untuk menindak tegas angkutan batu bara yang masih nekat melintas di jalan umum. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012, yang secara tegas melarang angkutan hasil tambang dan perkebunan menggunakan jalan raya.

Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas sorotan publik, termasuk aksi unjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang menuntut ketegasan aparat terhadap aktivitas angkutan batu bara di wilayah Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan, pengawasan dilakukan dengan menggandeng lintas instansi, termasuk Dinas Perhubungan, untuk mengaktifkan kembali pos timbang agar setiap angkutan benar-benar sesuai aturan.

“Kami berkomitmen menertibkan aktivitas angkutan batu bara di wilayah Tabalong. Penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan secara sinergis bersama instansi terkait,” ujar Ismoyo, Kamis (18/9/2025).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Oki Hermawan, S.H., M.M., menambahkan bahwa Satlantas rutin melaksanakan patroli, pemasangan rambu larangan, hingga penindakan langsung di lapangan.

“Kami berpedoman pada Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2012. Rambu larangan sudah terpasang di titik strategis, termasuk kawasan Tugu Obor Mabuun. Kami juga berkoordinasi dengan Dishub untuk mengaktifkan pos timbang sebagai pengawasan bersama,” tegas Oki.

Tak hanya aparat, warga juga merasakan langsung dampak positif dari kebijakan ini. Muhammad Arsyad (37), warga Desa Jaro yang tinggal dekat perbatasan Kalsel–Kaltim, mengaku kondisi jalan kini jauh lebih aman.

“Alhamdulillah, angkutan batu bara ke arah perbatasan Kaltim-Kalsel sudah tidak ada lagi. Jalan terasa lebih bersih dan nyaman dilalui,” ungkap Arsyad.

Dengan sinergi antara Polres, Dishub, dan dukungan masyarakat, diharapkan penertiban angkutan batu bara tidak hanya menjaga ketertiban dan keselamatan, tetapi juga melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan.(wartabanjar.com/HRD)

editor: nur muhammad