WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Bina Konstruksi melaksanakan kegiatan sertifikasi tenaga konstruksi bagi tukang di desa se-Kabupaten HST, Kamis (18/9/2025), bertempat di UPT Dinas PUPR.
Kegiatan ini diikuti oleh 65 peserta dari Kecamatan Limpasu dan Labuan Amas Selatan (LAS), dan dibuka secara langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda HST, M. Fajarudin.
Dalam sambutannya, Fajarudin menekankan pentingnya sertifikasi bagi para pelaku konstruksi sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko.
“Sertifikasi standar bagi pelaku konstruksi adalah legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha. Pembangunan infrastruktur desa membutuhkan lingkungan kerja konstruksi yang tangguh dan bermutu, dan itu hanya bisa diwujudkan oleh tenaga kerja yang kompeten serta memiliki sertifikat resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, uji kompetensi ini bukan sekadar pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga upaya memastikan pembangunan berjalan aman, efisien, dan berkualitas.







