Dua Pelaku Pembunuhan Pria di Bajuin Terancam Hukuman 15 Tahun

WARTABANJAR.COM, TANAH LAUT – Dua pelaku diamankan Polres Tanah Laut yang tega menghabisi nyawa seorang pria bernama Candra Adiputra di Jalan Setapak Kebun Sawit, Desa Bajuin, Selasa (16/9).

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru menyebutkan bahwa para pelaku dan korban sempat berkomunikasi melalui WhatsApp setelah berinteraksi di MiChat, lalu sepakat bertemu dini hari itu juga.

“Pelaku mengarahkan korban untuk bertemu di tempat yang sepi,” kata AKP Cahya.

“Ada perlawanan dari korban dan salah satu inisial tersangka atas nama MM meminta bantuan kepada temannya HDY. HDY langsung melakukan penusukan kepada korban beberapa kali.”

Kematian korban, berdasarkan hasil visum, diakibatkan oleh luka tusuk benda tajam yang mengenai organ vital. Para pelaku juga membawa kabur sepeda motor korban setelah meninggalkan jasadnya di TKP.

Beruntung, kesigapan polisi membuat para pelaku tidak sempat melarikan diri ke luar wilayah Tanah Laut.