WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Serapan anggaran di Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Tabalong hanya di kisaran 35 persen.

Akibatnya, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani memberikan peringatan kepada para Kepala Dinas dengan melakukan evaluasi bila serapan anggaran di bawah 90 persen.

Hal itu diungkapkan H Fani saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan lima orang Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Pembataan, Rabu (17/9). Sore.

Pelantikan TPPD dilaksanakan menyusul rendahnya serapan anggaran, sementara pengangangkatan Tim itu sendiri berdasar SK Bupati Tabalong nomor 188.45/240/2025.

TPPD Tabalong yang kinerjanya difokuskan membantu percepatan penyerapan anggaran terdiri dari lima orang yakni, Akhmad Bakhith mantan Sekda Tabalong yang bertugas di bidang Kesehatan dan Sumber Daya Manusia, kemudian Yuzan Noor dan Agus Siswanto bidang Keuangan dan Infrastruktur, selanjutnya H Mawardi (mantan Wakil Bupati Tabalong) serta Masuni bertugas pada bidang Ekonomi, Sosial dan Kesejahteraan Rakyat.

H Fani sapaan akrab Bupati Tabalong, menegaskan tugas tim percepatan ini adalah untuk membantu dan menudukung pemerintah daerah terkait tujuh program prioritas Tabalong Smart.

"Tim ini juga bakal membantu dalam percepatan penyerapan anggaran, mengingat saat ini penyerapan anggaran masih di 35 persen,"ucapnya.

Dilanjutkannya, penyerapan anggaran dinilai sangat rendah, padahal mestinya pada triwulan tiga harus mencapai 70 persen.

Terpisah, salah seorang Tim TPPD
Akhmad Bakhith mengatakan akan segera melakukan pengkajian terhadapz rendahnya serapan anggaran saat ini.

"Kita kaji dulu, dan apa penyebab anggaran rendah, karena harapan kita senua sesuai target bupati bahwa sampai Desember 2025 ini diupayakan harus mencapai 90 persen," ungkapnya.(wartabanjar.com/HRD).

Editor Restu