Ternyata, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp6 juta.
Polisi bergerak cepat hingga berhasil menangkap RA. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 unit skuter metik warna hitam merah beserta STNK dan BPKB, serta KTP atas nama RA.
Kini, RA yang diketahui pernah terjerat kasus serupa kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(wartabanjar.com/HRD)
editor: nur muhammad







