UPDATE Residivis Nekat Gondol Skuter Metik di Tabalong, Polisi: Korban Lupa Cabut Kunci

Ternyata, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp6 juta.

Polisi bergerak cepat hingga berhasil menangkap RA. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 unit skuter metik warna hitam merah beserta STNK dan BPKB, serta KTP atas nama RA.

Kini, RA yang diketahui pernah terjerat kasus serupa kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(wartabanjar.com/HRD)

editor: nur muhammad