Pemkab Balangan Ajukan Lima Raperda, Perkuat Regulasi Desa Hingga Pajak

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan lima rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (15/9/2025).

Dari lima raperda tersebut, empat merupakan perubahan atas perda yang sudah berlaku, sementara satu raperda baru berkaitan dengan inovasi daerah.

Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, mengatakan perubahan perda perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan terbaru.

Baca Juga

Tiga Rumah Terbakar di Jalan Trans Kalimantan km 14 Anjir