Muncul Wacana Satu Warga Hanya Boleh Satu Akun Media Sosial

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah sedang mengkaji wacana satu akun media sosial (medsos) untuk satu orang warga.

Hal itu disampaikan Wamen Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Nezar Patria, di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Wacana tersebut terkait dengan upaya pemerintah mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI). Bila nantinya wacana ini ditetapkan, maka setiap warga hanya dapat memiliki satu akun medsos pada setiap platformnya.

“Kita lagi review wacana tersebut. Karena hal itu terkait dengan program satu data Indonesia,” kata Wamenkomdigi saat ditemui di Jakarta Selatan, dikutip Selasa (16/9).

Nezar mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran informasi hoaks dan penipuan daring. Sehingga, mempermudah penelusuran awal mulai informasi hoaks di ruang digital.

“Iya, itu salah satu solusi (tangkal hoaks) dan kita sedang kaji. Intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming, dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi hoaks dan lain-lain,” ujar Nezar.

Sebelumnya, wacana tersebut mencuat ketika disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. Ia menyebut akun medsos ganda berisiko di tengah derasnya informasi digital saat ini, sehingga wacana satu warga satu platform medsos penting untuk meminimalisir penyalahgunaan.

“Akun ganda ini kan sangat-sangat merusak, akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” kata Oleh Soleh. (Wartabanjar.com/rri)

Baca Juga :   SEJARAH BARU AMERIKA! Zohran Mamdani Resmi Jadi Wali Kota Muslim Pertama New York

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca