WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menggelar Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) di Pasar Karang Intan, Senin (15/9/2025).
Kegiatan tera ulang ini dipimpin langsung Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, didampingi Kasi Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan, Titin Hartati, Kasi Trantib Karang Intan, Nur Rasyid serta jajaran Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha.
I Gusti Made mengatakan, dipilihnya pasar Karang Intan karena pada 2023 lalu, pasar ini pernah mendapatkan penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI.
Diharapkan predikat tersebut dapat dipertahankan.
“Alhamdulillah respon masyarakat sangat antusias, di sini kesadaran para pedagang yang mengantarkan timbangan dan takarannya untuk ditera ulang cukup tinggi. Kami juga berterima kasih dengan pihak kecamatan Karang Intan serta Perumda Pasar Bauntung Batuah atas bantuan dan partisipasinya sehingga pelaksnaan lancar,” ujar Made.
Pada pelayanan ini, Made menerangkan tim bertugas melakukan pengawasan dengan mendata potensi alat ukur apakah timbangan yang digunakan masih berlaku, sedangkan tim lainnya melaksanakan pengujian apakah masih akurat atau ada kesalahan.
“Jika ditemukan kesalahan tim segera melakukan perbaikan. Untuk kegiatan hari ini berdasarkan hasil pengawasan jumlah UTTP terdata sebanyak 198 unit, sedangkan jumlah yang ditera sebanyak 163 unit hampir 82,33% dan 18 unit sudah ditera pada kegiatan di kecamatan Aranio dan Martapura Barat,” jelas Made.

