WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Tahapan seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru terus berlanjut. Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Wahyuddin, mengungkapkan proses berjalan secara terbuka dan transparan, meski seluruh pendaftar berasal dari internal Pemko Banjarbaru. "Total ada tujuh pejabat eselon dua yang mendaftar, semuanya merupakan ASN dari lingkungan Pemko Banjarbaru," ujarnya, saat ditemui, Selasa (9/9/2025) siang. Namun dari tujuh pelamar tersebut, satu di antaranya tidak lolos seleksi administrasi karena faktor usia yang tidak memenuhi syarat, sehingga hanya enam peserta yang mengikuti tahapan seleksi bidang, yang digelar pada Kamis (4/9/2025) yang lalu. "Dalam seleksi bidang tersebut, masing-masing peserta mempresentasikan makalah mengenai strategi dan peran Sekretariat Daerah dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah," jelas Wahyuddin. Setelah melalui tahap penilaian, hanya lima peserta yang dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi manajerial. "Tahapan kompetensi manajerial akan dilaksanakan mulai hari ini hingga besok, bertempat di Mapolda Kalimantan Selatan. Uji kompetensi dilakukan oleh Assessment Center Polri," ungkap Wahyuddin. Setelah itu, lima peserta yang lolos akan menjalani wawancara mendalam dengan anggota panitia seleksi, sekaligus penelusuran rekam jejak sebagai bagian akhir dari proses penilaian. "Hasil akhir nanti akan menghasilkan tiga nama terbaik yang akan kami rekomendasikan kepada Ibu Wali Kota untuk dipilih salah satunya sebagai Sekda," lanjutnya. Proses seleksi ini dijadwalkan tuntas dalam beberapa minggu ke depan. BACA JUGA: Serangan Drone Yaman Guncang Bandara Ramon Israel, Pembalasan Kematian Perdana Menteri Dimana, pelantikan Sekda definitif dijadwalkan pada September 2025, menyesuaikan dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Selain memilih Sekda, Pansel juga akan mempersiapkan seleksi untuk jabatan eselon II lainnya, baik yang saat ini kosong maupun untuk kebutuhan mutasi rotasi pejabat. "Kita juga akan mengevaluasi posisi yang sudah terisi. Bila memungkinkan, pelantikan jabatan lainnya bisa diselaraskan dengan pelantikan Sekda," pungkas Wahyuddin. (wartabanjar.com/IKhsan) Editor: Yayu