WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabalong mengungkapkan sebanyak 41,90 persen masyarakat Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan berada pada desil 1 hingga desil 5.

Sementara 51,13 persen lainnya berada pada desil 6 hingga desil 10.

Kepala BPS Kabupaten Tabalong Husnalia menegaskan, pembagian desil tersebut tidak dapat diartikan sebagai pengelompokan masyarakat berdasarkan kategori kaya atau miskin.

“Desil adalah pembagian kelompok masyarakat, bukan membagi kelompok miskin dan kaya. Populasi masyarakat dibagi menjadi 10 bagian, dari desil 1 hingga desil 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif,” ujar Husnalia kepada wartabanjar.com di ruang kerjanya, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, desil merupakan pengelompokan populasi menjadi 10 bagian berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif.

Desil 1 hingga desil 5 menjadi kelompok yang menjadi sasaran berbagai program bantuan sosial.

Sementara desil 6 hingga desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih tinggi dan tidak mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga TPP ASN Pemprov Kalsel Naik Hingga 98 Persen, Gubernur Muhidin Ingatkan Kinerja

Baca Juga Hari Ini Penentuan Pilrek ULM, Rektor Terpilih Prof Ahmad, Dr Iwan atau Dr Rusmansyah?

Dijelaskan Husnalia penentuan posisi masyarakat dalam kelompok desil tidak hanya berdasarkan besaran pendapatan.

Dalam Data Tunggal Sosial dan ekonomi Nasional (DTSEN ) terdapat sekitar 39 hingga 40 variabel yang digunakan untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Variabel tersebut antara lain mencakup aspek kependudukan, ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan, disabilitas, kepemilikan aset, kondisi rumah, sanitasi, pengeluaran, hingga sektor keuangan.

Karena menggunakan banyak indikator, masyarakat dengan pendapatan rendah tidak serta-merta masuk desil 1. Begitu pula masyarakat dengan pendapatan tinggi tidak otomatis berada pada desil 10.

“Jadi tidak selalu kalau pendapatannya rendah itu desil 1 dan kalau pendapatannya tinggi selalu desil 10. Ada banyak variabel yang digunakan,” tutur Husnalia.

BPS juga mengakui masih terdapat kemungkinan kesalahan dalam pengelompokan masyarakat berdasarkan desil.

Dijelaskannya,  DTSEN bukan hanya bersumber dari BPS, melainkan merupakan data yang dihimpun dari berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Sosial, Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta instansi lainnya.