TPP ASN Pemprov Kalsel Naik Hingga 98 Persen, Gubernur Muhidin Ingatkan Kinerja
WARTABANJAR.COM - Penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun besaran kenaikan TPP ASN Pemprov Kals bervariasi antara 26 persen hingga 98 persen, dengan porsi kenaikan yang cukup besar diberikan kepada tenaga guru.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan kenaikan TPP ASN Pemprov Kalsel seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kalimantan Selatan, Kamis (1/10/2026).
Muhidin menjelaskan, kebijakan peningkatan TPP dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan penghasilan ASN.
Sebelumnya, Pemprov Kalsel telah memberikan kenaikan TPP pada 2025 dan kembali melakukan peningkatan pada 2026.
“Pada tahun 2025 kita sudah menaikkan TPP ini, dan pada tahun 2026 kembali ada kenaikan TPP,” ujar Muhidin di hadapan ASN.
Menurutnya, penyesuaian TPP tersebut merupakan hasil pengajuan Pemprov Kalsel kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca Juga Hari Ini Penentuan Pilrek ULM, Rektor Terpilih Prof Ahmad, Dr Iwan atau Dr Rusmansyah?
Baca Juga Pelanggan PAM Bandarmasih Banjarmasin Bisa Manfaatkan Jam Puncak Layanan untuk Dapatkan Air
Persetujuan kenaikan diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Muhidin mengatakan, pengelolaan APBD yang dinilai baik menjadi salah satu pertimbangan dalam proses persetujuan peningkatan TPP bagi ASN Pemprov Kalsel.
Ia juga membuka peluang adanya kembali peningkatan TPP pada masa mendatang. Namun, kebijakan tersebut akan tetap disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan daerah.
“Tidak menutup kemungkinan, pada tahun-tahun yang akan datang TPP akan kembali kita naikkan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Muhidin berharap peningkatan TPP dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan ASN sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Muhidin mengingatkan, bertambahnya penghasilan harus dibarengi dengan peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja.