Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Denda Rp 200 Juta kepada Persik Kediri dan Rp 20 Juta kepada Persija
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM - Komdis PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada klub atas pelanggaran yang dilakukan saat berjalannya BRI Super League.
Klub Persik Kediri mendapatkan sanksi denda Rp 200 juta akibat pelanggaran adanya tamu VIP yang tidak terdaftar sebagai ofisial masuk ke dalam ruang ganti Tim Persik Kediri.
Pelanggaran dilakukan saat laga Dewa United Banten FC vs Persik Kediri pada 22 Agustus 2025 lalu.
Denda Rp 50 juta juga dijatuhkan kepada Reza Arifian, Ofisial Bhayangkara Presisi Lampung FC.
Ia melakukan tindakan tidak sportif (unsporting conduct) kepada perangkat pertandingan.
Selain denda juga dijatuhkan sanksi larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 pertandingan.
Klub Persija Jakarta mendapatkan sanksi denda Rp 20 juta buntut pelanggaran pelemparan sepatu dan pelemparan kemasan air mineral ke arah pemain Malut United FC yang dilakukan oleh penonton Persija Jakarta pada 23 Agustus 2025 lalu. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu