WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Tiga perempuan yang sehari-hari dikenal sebagai ibu rumah tangga (IRT) di Banjarbaru mendadak jadi buah bibir. Bukan karena prestasi, melainkan akibat terjerat bisnis haram narkoba jenis sabu.
Ketiganya, berinisial D, N, dan S, ditangkap secara terpisah oleh Tim Macan Bar-Bar Polsek Liang Anggang di rumah masing-masing.
Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany, mengungkapkan kasus ini terbongkar usai penggerebekan di rumah D, di Jalan Sukamara Gang Rajawali, Kelurahan Landasan Ulin Utara.
“Di lokasi pertama kami menemukan sabu seberat delapan gram. Dari sana penyelidikan dikembangkan hingga dua pelaku lain, N dan S, berhasil kami amankan di tempat berbeda,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025) malam.
BACA JUGA:DPR Stop Tunjangan Rumah Rp 50 Juta! Gaji Turun, tapi Masih 12 Kali Lipat UMP Jakarta
Barang Bukti dan Jaringan Lama







