JEJAK GELAP MAFIA PUPUK Subsidi di Kalsel, 11,5 Ton Diselundupkan, Petani Menjerit!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Di balik wajah pertanian Kalimantan Selatan yang subur, tersimpan praktik culas yang mengancam nasib ribuan petani kecil. Tim investigasi menemukan bahwa jaringan mafia pupuk subsidi masih leluasa bermain, hingga akhirnya langkah berani Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil membongkar penyelundupan 11,5 ton pupuk siap edar ilegal.
Awal Jejak Gelap
29 Juli 2025. Jalan Trans Desa Sungai Riam, Pelaihari, menjadi saksi awal terbongkarnya praktik curang ini. Sebuah truk bak hijau, tertutup rapat terpal, menarik kecurigaan tim Satgas Pangan. Setelah diperiksa, isinya mengejutkan: puluhan karung pupuk bersubsidi yang seharusnya hanya beredar di kalangan petani resmi.
Dari temuan awal 160 karung, pengembangan kasus justru membuka fakta lebih besar: total 230 karung pupuk subsidi, setara 11.500 kilogram, berhasil diamankan.
Petani Menjerit
Menurut data kepolisian, 11,5 ton pupuk yang diamankan sebenarnya cukup untuk 46 petani dengan luas garapan 92 hektare. Bayangkan, selama setahun terakhir, berapa banyak lahan yang gagal mendapat pasokan akibat permainan mafia ini?
AKBP Zaenal Arifien, Kasubdit I Indagsi menegaskan, penyalahgunaan pupuk subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman langsung bagi ketahanan pangan di Banua.
Pelaku dan Modus Operasi
Tersangka berinisial LH menjadi figur kunci. Ia diduga bukan pemain baru, melainkan sudah menjalankan bisnis ilegal ini selama lebih dari satu tahun. Modusnya sederhana tapi mematikan: membeli pupuk subsidi di satu kabupaten, lalu menjualnya ke wilayah lain dengan harga lebih tinggi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Polda Kalsel Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi, 11,5 Ton Siap Dijual Ilegal!
“Pelaku memanfaatkan kebutuhan petani dan lemahnya pengawasan distribusi. Padahal pupuk itu jelas ditujukan untuk kelompok tani penerima manfaat,” ungkap AKBP Riza Muttaqin, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalsel.
Mengapa Mafia Pupuk Sulit Diberantas?
Hasil penelusuran menunjukkan, mafia pupuk memanfaatkan celah distribusi:
Ketidakjelasan pengawasan di tingkat pengecer.
Kebutuhan tinggi petani di musim tanam.
Selisih harga besar antara subsidi dan non-subsidi, yang menggiurkan bagi oknum nakal.
Tanpa pengawasan ketat, rantai distribusi pupuk subsidi bisa dengan mudah dipelintir untuk kepentingan pribadi.
Langkah Tegas Aparat
Selain menyita ribuan kilogram pupuk dan satu unit truk, kepolisian juga mengamankan dokumen distribusi yang akan menjadi bukti penting membongkar jaringan lebih luas.
Polda Kalsel memastikan Satgas Pangan tidak hanya mengawasi pupuk, tapi juga bibit, alat pertanian, hingga kebutuhan pokok lain. Targetnya jelas: memutus mata rantai mafia yang merampas hak petani kecil.(Wartabanjar.com/Frans)
editor: nur muhammad