Aktivis bayaran yang sengaja direkrut untuk memprovokasi agar demonstrasi berakhir rusuh.
Pola Lama, Dalang Baru?
Kasus pendanaan demo anarkis sebenarnya bukan hal baru. Dalam beberapa peristiwa sebelumnya, aliran dana kerap disamarkan melalui transfer antar rekening, sumbangan fiktif, hingga penyamaran lewat kegiatan sosial.
Kini, dengan teknologi digital, aparat sedang menelusuri jejak melalui transaksi perbankan dan dompet elektronik.
Negara Siap Bongkar Dalang
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. “Demo boleh, tapi jangan ada kekacauan. Jangan ada yang mendanai untuk merusak negara,” tegasnya.
Sementara itu, Polri memastikan hasil investigasi akan dibuka ke publik. Para dalang maupun pendana akan dijerat pasal berat terkait pendanaan teror dan tindak pidana makar.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







