WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar apel gabungan sekaligus Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025 di Halaman Kantor Bupati HST, Barabai, Senin (1/9/2025). Sekretaris Daerah HST, Muhammad Yani, mewakili Bupati HST, Samsul Rizal membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Gebyar Panutan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi wujud nyata komitmen dan keteladanan pejabat publik, ASN, maupun tenaga non-ASN dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah, khususnya melalui penerimaan opsen yang langsung mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten dan kota,” ucapnya. Gubernur juga menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak adalah tanggung jawab bersama sebagai warga dan abdi negara. ASN dan non-ASN diharapkan bisa memberi teladan kepada masyarakat. BACA JUGA: Airlangga Hartarto Sebut Ada 8 Nyawa Melayang Akibat Bentrok dari Jakarta, Makassar Hingga Solo “Saya memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kepala daerah, ASN, dan non-ASN yang telah menjadi panutan dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Tindakan ini akan memberikan dampak domino yang positif, tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat,” tambahnya. Kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan 2025 turut dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada wajib pajak teladan yang taat membayar pajak kendaraan. Melalui momentum ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari semangat membangun Kalimantan Selatan yang mandiri secara fiskal dan kuat secara ekonomi. (wartabanjar.com/Adew) Editor: Yayu