Demo Buruh & Mahasiswa 2019–2020: Massa menolak UU Cipta Kerja, banyak mahasiswa dipukuli, ditangkap, bahkan ada yang meninggal.
Kini, kasus Affan Kurniawan menambah deretan panjang bukti bagaimana aparat seringkali dipersepsikan lebih melayani kepentingan kekuasaan dibanding rakyat.
Viral Pasca Demo 28 Agustus
Usai tewasnya Affan, kode 1312 menjelma trending topic di berbagai platform. Ribuan unggahan netizen membanjiri Instagram, X, hingga TikTok. Tagar #JusticeForAffan berdampingan dengan #1312 dan #AllCopsAreBastards.
Komentar publik beragam, tapi intinya sama: amarah, kekecewaan, dan tuntutan keadilan.
“Nyawa rakyat bukan collateral damage. Affan bukan angka statistik.”
“Kalau polisi melindas rakyat, lalu siapa yang melindungi kami?”
“1312 bukan sekadar kode, ini jeritan hati kami.”
Kritik Fundamentalis: Polisi untuk Siapa?
Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2002, polisi memiliki tiga tugas utama: memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi rakyat. Namun dalam praktik, publik kerap melihat aparat justru tampil sebagai “tameng” kekuasaan dan korporasi.
Pertanyaan besar pun mengemuka: apakah Polri masih menjadi pengayom masyarakat, atau telah berubah menjadi alat represif negara?
Simbol Perlawanan yang Tak Pernah Padam
1312 kini bukan sekadar kode atau angka di tembok jalanan. Ia menjadi penanda sejarah panjang perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan. Dari buruh, mahasiswa, petani, hingga suporter bola – semua menemukan makna yang sama di dalamnya: amarah terhadap aparat yang gagal menjaga amanat rakyat.
Kematian Affan Kurniawan mungkin hanyalah satu peristiwa. Namun, gaung 1312 pasca demo 28 Agustus menegaskan: rakyat tidak lagi mau bungkam.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad






