WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru menindaklanjuti laporan
dari masyarakat terkait adanya anjing
peliharaan yang dilepas di Palm Estate Jalan SMA 3 Banjarbaru, Senin (26/8).
Anjing peliharaan tersebut meresahkan warga sekitar. Petugas mendatangi pelapor dan meminta keterangan tentang kejadian tersebut.
Menurut pelapor anjing milik tetangganya
sering berkeliaran dan membahayakan warga dan tetangga khususnya karena sudah dua kali menggigit warga.
Baca Juga







