WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Sat Pol PP Banjarbaru menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya anjing peliharaan yang dilepas di Palm Estate Jalan SMA 3 Banjarbaru, Senin (26/8). Anjing peliharaan tersebut meresahkan warga sekitar. Petugas mendatangi pelapor dan meminta keterangan tentang kejadian tersebut. Menurut pelapor anjing milik tetangganya sering berkeliaran dan membahayakan warga dan tetangga khususnya karena sudah dua kali menggigit warga. Baca Juga Rumah Hampir Roboh di Komplek Buana Permai Setelah kejadian, pemilik ditegur dan mengamankan anjingnya. Namun pada malam hari dilepaskan lagi. Petugas selanjutnya mendatangi pemilik anjing, dan mengimbau agar tidak melepaskan anjing peliharaannya karena membahayakan warga sekitar dan mengganggu ketentraman warga. Sang pemilik berjanji agar tidak melepaskan anjingnya lagi dan mengurung di sekitar rumahnya saja. (Wartabanjar.com/rilis) Editor Restu