Anjing Peliharaan Gigit 2 Warga Palm Estate, Sat Pol PP Banjarbaru Datangi Pemilik
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Sat Pol PP Banjarbaru menindaklanjuti laporan
dari masyarakat terkait adanya anjing
peliharaan yang dilepas di Palm Estate Jalan SMA 3 Banjarbaru, Senin (26/8).
Anjing peliharaan tersebut meresahkan warga sekitar. Petugas mendatangi pelapor dan meminta keterangan tentang kejadian tersebut.
Menurut pelapor anjing milik tetangganya
sering berkeliaran dan membahayakan warga dan tetangga khususnya karena sudah dua kali menggigit warga.
Baca Juga
Rumah Hampir Roboh di Komplek Buana Permai
Setelah kejadian, pemilik ditegur dan mengamankan anjingnya. Namun pada malam hari dilepaskan lagi.
Petugas selanjutnya mendatangi pemilik
anjing, dan mengimbau agar tidak
melepaskan anjing peliharaannya karena
membahayakan warga sekitar dan
mengganggu ketentraman warga.
Sang pemilik berjanji agar tidak melepaskan anjingnya lagi dan mengurung di sekitar rumahnya saja. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu