WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) mulai mengerjakan proyek peningkatan jalan di Kecamatan Awayan.
Pekerjaan ini ditandai dengan pemasangan papan proyek pada 30 Juli 2025 dan memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Proyek dengan nilai kontrak Rp1.824.548.377,30 ini meliputi peningkatan jalan di wilayah komplek Kecamatan Awayan.
Baca Juga
Warga Desa Mantaas HST Was-was, Buaya Kerap Muncul di Malam Hari
Kegiatan tersebut masuk dalam program penyelenggaraan jalan kabupaten/kota dengan jenis pekerjaan rekonstruksi jalan.







