WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna tingkat II, Rabu (20/8/2025).
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menyampaikan apresiasi kepada pemimpin dan anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan hingga tahap persetujuan bersama.
“Terima kasih dan apresiasi untuk kawan-kawan, khususnya pimpinan dan anggota DPRD yang sudah menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran tahun ini. Kesepakatan ini selanjutnya akan diajukan untuk dievaluasi ke provinsi, agar selaras dengan kebijakan pusat, provinsi, dan daerah,” tambahnya.
Yamin menjelaskan, perubahan APBD 2025 ini mencapai sekitar Rp2,5 triliun, atau mengalami kenaikan dibandingkan APBD murni sebelumnya.
Ia berharap tambahan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Banjarmasin.
“Harapannya setelah disetujui oleh provinsi, pelaksanaan anggaran ini bisa berjalan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Semoga ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menegaskan bahwa perubahan APBD senilai Rp2,5 triliun ini harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan kota.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah mengetuk palu bersama. Harapannya, anggaran ini bisa mempercepat pembangunan di Kota Banjarmasin sesuai dengan tagline Pak Wali Kota, Maju Sejahtera,” jelas Rikval.