Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin Setujui Perubahan APBD 2025 Senilai Rp2,5 Triliun
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna tingkat II, Rabu (20/8/2025).
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menyampaikan apresiasi kepada pemimpin dan anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan hingga tahap persetujuan bersama.
“Terima kasih dan apresiasi untuk kawan-kawan, khususnya pimpinan dan anggota DPRD yang sudah menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran tahun ini. Kesepakatan ini selanjutnya akan diajukan untuk dievaluasi ke provinsi, agar selaras dengan kebijakan pusat, provinsi, dan daerah,” tambahnya.
Yamin menjelaskan, perubahan APBD 2025 ini mencapai sekitar Rp2,5 triliun, atau mengalami kenaikan dibandingkan APBD murni sebelumnya.
Ia berharap tambahan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Banjarmasin.
“Harapannya setelah disetujui oleh provinsi, pelaksanaan anggaran ini bisa berjalan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Semoga ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menegaskan bahwa perubahan APBD senilai Rp2,5 triliun ini harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan kota.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah mengetuk palu bersama. Harapannya, anggaran ini bisa mempercepat pembangunan di Kota Banjarmasin sesuai dengan tagline Pak Wali Kota, Maju Sejahtera,” jelas Rikval.
Ia menambahkan, alokasi anggaran perubahan 2025 lebih difokuskan pada perencanaan fisik, khususnya untuk sektor pendidikan.
BACA JUGA: SADIS! Pria di Anjir Pasar Bacok Warga dengan Parang, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari 24 Jam
"Hal ini dilakukan mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran yang tersisa relatif singkat. Karena batas waktunya hanya sekitar tiga sampai empat bulan, maka yang dianggarkan tahun ini lebih kepada perencanaan," ungkap Yamin
"Jadi di 2026 nanti tinggal pelaksanaan fisik, terutama untuk sekolah-sekolah,” sambungnya.
Selain pendidikan, DPRD juga menyoroti peningkatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program, termasuk melalui agenda sidang lapangan yang rutin digelar setiap bulan.
“Pengawasan ini terus kita evaluasi supaya lebih maksimal. Termasuk juga persoalan sampah, yang menjadi prioritas utama di TPA. Jika di hulu sudah dibenahi, maka persoalan sampah di hilir akan lebih mudah ditangani,” tegasnya.
Dari total perubahan APBD sebesar Rp2,5 triliun, tercatat ada tambahan belanja sekitar Rp200 miliar dibandingkan anggaran murni sebelumnya. (Ramadan)
Editor: Yayu