“Dengan adanya remisi ini, setidaknya dapat membantu mengurangi beban jumlah penghuni, walau tetap diperlukan langkah-langkah strategis ke depannya,” jelasnya, dikutip dari MC Kalsel, Selasa (19/8/2025).
BACA JUGA: Waspada Banjir Rob di Banjarmasin, Batola dan Tanah Laut
Khusus bagi narapidana penerima remisi yang langsung bebas, Pemprov Kalsel akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan dan pembinaan lanjutan.
Program pemberdayaan, pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), hingga dukungan usaha kecil menengah akan menjadi perhatian agar mantan warga binaan dapat mandiri dan kembali produktif.
Gubernur H. Muhidin juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta semua pihak yang telah berperan dalam pembinaan narapidana dan anak binaan.
“Ini adalah tugas bersama, bukan hanya Kemenkumham, tetapi juga sinergi semua pihak agar pembinaan berjalan optimal,” tambahnya.
Gubernur H. Muhidin pun berharap momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI dan pemberian remisi ini menjadi titik balik bagi warga binaan untuk menata kehidupan yang lebih baik.
“Mari kita sama-sama menjaga agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih siap, kuat menghadapi godaan, dan berkontribusi positif untuk pembangunan daerah,” tutupnya. (wartabanjar.com/yayu)
Editor: Yayu







