Gubernur Muhidin Serahkan Remisi ke 6.780 Narapidana Lapas Kelas II B Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Sebanyak 6.780 narapidana Lapas Kelas II B Banjarbaru mendapat remisi di momen peringatan HUT ke 80 RI di Kalimantan Selatan, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, selesai upacara di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

Remisi tersebut berupa umum dan dasawarsa.

Gubernur H. Muhidin menyampaikan, pemberian remisi merupakan salah satu wujud apresiasi dan penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik, disiplin, dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 6.780 warga binaan di Kalimantan Selatan menerima remisi dengan berbagai kategori, baik remisi umum, anak, maupun dasawarsa,” kata H. Muhidin.

Ia menambahkan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, namun menjadi motivasi agar para warga binaan terus memperbaiki diri, menghindari godaan, dan benar-benar siap untuk kembali berbaur dengan masyarakat setelah bebas.

“Mudah-mudahan mereka yang telah mendapatkan remisi bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, tidak lagi terjerumus pada perbuatan yang merugikan,” ucap H. Muhidin.

Dalam kesempatan itu, Gubernur H. Muhidin juga menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Selatan yang masih menghadapi masalah kelebihan kapasitas.

Saat ini, daya tampung lapas seharusnya hanya sekitar 4.382 orang, namun penghuninya lebih dari 9.300.