VIDEO – PARAH! Bukti Terancam Hilang Hingga Kerugian Kuota Haji Capai Rp 1 Triliun

‎WARTABANJAR.COM – Penggeledahan kantor biro perjalanan haji dan umrah Maktour oleh KPK, Kamis (14/8), seolah menegaskan bahwa urusan kuota haji di negeri ini sudah jauh melenceng dari sekadar ibadah. Dari ruang tunggu yang seharusnya dipenuhi jamaah bersiap menuju Tanah Suci, kini justru diisi penyidik mencari dokumen, elektronik, bahkan satu unit mobil yang diduga terkait korupsi.

‎KPK mengungkap indikasi penghilangan barang bukti praktik yang dalam bahasa hukum disebut obstruction of justice. Artinya, selain dugaan penyelewengan kuota, ada pula upaya mengaburkan jejaknya. Dan di titik ini, publik pantas bertanya jika ibadah suci pun bisa dikotori permainan angka dan kuota, di mana batas moral para pelaku?

‎Kasus ini bermula dari tambahan kuota 20 ribu jamaah yang mestinya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, justru dibagi rata 50-50. Dampaknya, negara diduga rugi lebih dari Rp 1 triliun, sementara segelintir pihak swasta untung besar. Ibadah yang seharusnya mengangkat martabat justru diperdagangkan layaknya komoditas.

‎Tiga nama sudah dicegah ke luar negeri seperti mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Fuad Hasan Masyhur. KPK memastikan mereka akan diperiksa. Tapi publik tentu ingin lebih dari sekadar daftar nama, mereka ingin jaminan bahwa kasus ini akan tuntas, bukan berakhir di ruang kompromi politik.

‎Opini ini bukan untuk menghakimi sebelum pengadilan memutuskan. Namun, jika benar dugaan ini terbukti, maka kita tak hanya bicara soal korupsi, melainkan pengkhianatan terhadap amanah jutaan umat yang menabung bertahun-tahun demi sekali perjalanan ke Tanah Suci.

‎Kasus Maktour dan kuota haji membuka mata kita bahwa penyalahgunaan kekuasaan dapat merambah hingga ke ranah ibadah yang paling sakral. Ini bukan sekadar soal angka kuota atau kerugian negara, tetapi tentang amanah jutaan umat yang telah menabung, berdoa, dan menanti dengan penuh harap.(vri/berbagai sumber)