Tak hanya itu, Tulus juga mendorong Menteri Dalam Negeri untuk turun tangan mengevaluasi keputusan pemda-pemda tersebut. Jika perlu, kebijakan ini dibatalkan, bahkan oleh Presiden Prabowo sekalipun. “Kenaikan ini harus dibatalkan, lalu bupati atau wali kota duduk bareng semua stakeholder untuk bikin rumusan kenaikan PBB yang masuk akal,” pungkasnya.
Kasus ini jadi pengingat bahwa kebijakan pajak bukan hanya soal angka, tapi juga soal keadilan dan kepekaan terhadap kondisi warga. Naik boleh, asal jangan sampai bikin masyarakat megap-megap. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







