WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Keputusan itu diambil setelah terdeteksinya 165 titik api dengan total area terbakar mencapai 40 hektare di Kabupaten Banjar.
Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla yang digelar di Hotel Roditha Banjarbaru, Senin (11/8/2025) pagi, dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan berbagai stakeholder terkait.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, mengatakan rakor ini merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Kalimantan Selatan terkait upaya penjagaan hutan dan lahan, serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla.
Ia berharap dengan ditetapkannya status siaga ini, sinergi antara para pemangku kebijakan terkait kebencanaan bisa dijalankan dengan baik karena Karhutla ini harus menjadi perhatian serius.
Ia menekankan pentingnya koordinasi solid antara pemerintah, satgas, dan masyarakat, terutama dalam langkah pencegahan dini menghadapi musim kemarau.
“Satgas harus aktif dalam penjagaan dini dan promotif, menyampaikan pesan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah kebakaran,” tambahnya, dikutip dari MC Banjar, Rabu (13/8/2025).
Karhutla dinilai berdampak luas, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga pada sektor transportasi dan kesehatan masyarakat.







