https://youtube.com/shorts/yoekxv-qP6s   WARTABANJAR.CON, MAKASSAR – Pendakwah Ustadz Das’ad Latif mengaku kaget setelah mengetahui rekening bank miliknya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening tersebut digunakan untuk menampung dana pembangunan Masjid Hj. Sitti Mang di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan. Ustadz Das’ad bercerita, pada Jumat (8/8/2025) ia mendatangi bank untuk membayar kebutuhan besi dan semen, namun terkejut ketika diinformasikan bahwa rekeningnya sudah diblokir. Ustadz Das’ad menyebut pihak bank menjelaskan pemblokiran dilakukan untuk mencegah hal-hal negatif. Namun ia menilai kebijakan itu justru menyulitkan masyarakat, apalagi pembukaan blokir memakan waktu hingga tujuh hari dan dikenai biaya Rp 100.000. Ia menegaskan dana di rekening tersebut berasal dari hasil dakwah keliling Indonesia dengan jumlah sekitar Rp 300 juta. Menurutnya, pemblokiran ini bukan hanya menghambat pembangunan masjid, tetapi juga berpengaruh pada nama baiknya. Ia berharap kebijakan perbankan dan lembaga pengawas lebih berpihak pada kepentingan masyarakat. #rekening #ustadz #das'adlatif #diblokir #bank #wartabanjar