GEGARA Simpan Sabu di Dalam Rumah, Pemuda 19 Tahun di Tanah Bumbu Diciduk Dini Hari

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Perang melawan narkoba terus digalakkan di Kabupaten Tanah Bumbu. Seorang pemuda berinisial P (19 tahun) tak berkutik saat disergap aparat kepolisian dalam sebuah penggerebekan di Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, Sabtu dini hari (2/8/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi akurat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Satu Gram Sabu dan Barang Bukti Lainnya Disita

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1,04 gram sabu yang diduga siap edar, beserta barang bukti pendukung lainnya. Penemuan ini memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Tanah Bumbu.

BACA JUGA:ASN Tanah Bumbu Dibakar Semangat Jadi Agen Perubahan! Pelatihan Kepemimpinan Resmi Ditutup

Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan digiring ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, terutama di kalangan generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di Tanah Bumbu,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Pelaku terancam dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.(Wartabanjar.com/satresnarkobatanbu/berbagai sumber)