WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (4/8/2025) di Ruang Utama Kantor DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II, H. Sya’bani Rasul.
Setelah membuka rapat, H.Hasanuddin melanjutkan agenda dengan mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi.
Ketua Fraksi PAN, Makhruri, mewakili seluruh fraksi menyampaikan bahwa semua fraksi menerima dan menyetujui ketiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Seluruh fraksi di DPRD Tanah Bumbu sepakat menerima dan menyetujui tiga Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.







