WARTABANJAR.COM, BALI NUSA DUA – Sehari setelah bebas dari Rutan KPK berkat amnesti Presiden Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal demisioner PDIP Hasto Kristiyanto menorehkan bab baru di politik Indonesia. Ia hadir secara mengejutkan di panggung penutup Kongres VI PDIP, Sabtu (2/8/2025), mencium tangan dan memeluk Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, yang menitikkan air mata terharu. Di Balik Keputusan Amnesti Presiden: Rekonsiliasi atau Risiko Keadilan? Setelah menjalaninya vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta karena terbukti bersuap kepada eks-komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasto resmi dibebaskan pada Jumat malam (1/8/2025) pukul 21.23 WIB setelah DPR RI menyetujui amnesti Presiden, berdasarkan Keputusan Presiden No. R42/PRES/07/2025. Meski status hukum masih menunjukkan hukuman—amnesti bukan abolisi—keputusan itu dianggap sebagai langkah simbolik menyatukan perbedaan politik maupun meredam ketegangan pasca-pemilu. Namun sejumlah pengamat menilai hal itu bisa memicu kekhawatiran terhadap independensi lembaga hukum di mata publik. BACA JUGA:TANGISAN DI ATAS PUING! Rumah Roboh Tanpa Tanda, Pasutri di Batola Hanya Bisa Pasrah Panggung Haru: “Aku Tanpa Harap, Ternyata Hadir!” Tenggelamnya Batin Megawati Saat Megawati tengah menyampaikan pidatonya tentang “kebenaran yang akan menang”, Hasto tiba di tengah ballroom BNDCC Bali. Sorak kader pecah ketika ia bertekuk lutut mencium tangan Megawati—dan memeluk erat sang Ketua Umum. Ketika Megawati melanjutkan pidato, suaranya terhenti penuh haru: “Saya tadinya berdoa, tetapi tidak terlalu berharap bahwa Pak Hasto kembali berada di tengah kita semua...” Suara Megawati pecah haru, menciptakan sunyi lalu tepuk tangan gemuruh kader. Sorakan bergema ketika Hasto turun panggung, meneriakkan “Merdeka!”, lalu berbaur bersama kader dalam nyanyian adaptasi lagu anak-anak yang menamai “Megawati siapa yang punya…” sebagai simbol rasa kecintaan. PDIP di Persimpangan: Kepercayaan Kader dan Polemik Publik Kedatangan Hasto membuktikan bahwa PDIP menghadapi momen konsolidasi serius. Tanpa partai ini—yang menjadi jawaban Megawati dalam doa pasrah—keberadaan amnesti terasa kurang bermakna. Menurut anggota SC Kongres, kehadirannya di Bali bukan rencana awal, melainkan buah restu Megawati yang mempercayakan ia kembali menyatu dengan kader. Namun di sisi lain, pemberian amnesti kepada tokoh korup juga memicu sorotan; PSI menyebut keputusan ini bentuk hak prerogatif, tetapi publik pernah digemparkan oleh kontroversi pemberantasan korupsi. Pengamat politik menyebutnya sinyal "rekonsiliasi elite", tapi diiringi potensi distorsi keadilan hukum. Megawati mengakhiri pidatonya dengan mengutip frasa “Satyam eva jayate—kebenaran akan menang”, menegaskan bahwa lihainya politik tidak bisa mengalahkan integritas namun juga kekuasaan tidak boleh menutup kasih sayang pemimpin untuk anak buahnya yang kembali ke pangkuan PDIP.(Wartabanjar.com/inews.id/SinPo.id/katadatacoid/tirto.id/berbagai sumber) editor: nur muhammad