Sempat Diblokir PPATK, Kini 50.000 Rekening Bank Kalsel Sudah Aktif Lagi
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sebanyak 50.000 rekening nasabah Bank Kalsel ikut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Angka itu termasuk dalam 28 juta rekening bank warga negara Indonesia yang diblokir PPATK.
Kondisi ini memicu kepanikan para nasabah, membuat mereka langsung datang untuk meminta rekeningnya diaktifkan kembali.
Usai rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Jumat (1/8/2025), Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin mengakui, pihaknya sempat kewalahan karena kebijakan pemblokiran ini, sebab Bank Kalsel harus mengonfirmasi ke nasabah.
Selain itu petugas juga harus mengklarifikasi ke PPATK untuk membuka blokir yang diajukan nasabah melalui formulir khusus.
BACA JUGA: Bupati Saidi Mansyur Usir Wartawan Saat Pelantikan Pj. Sekda Banjar, Ada Apa?
"Sebenarnya tujuannya baik, bahwa tiga bulan tidak ada transaksi berarti ada sesuatu, apakah orangnya meninggal atau apa, sehingga ditutup dulu sementara. Kalau dulu tidak masalah, karena duit dapat diambil langsung di kantor, tetapi sekarang karena transaksi dapat dilakukan dimana saja, pemblokiran menjadi merepotkan karena nasabah harus ke kantor dulu, untuk mengajukan keberatan pemblokiran", urainya.
Dari 50.000 rekening yang sempat diblokir, Fachrudin mengakui, masih tersisa 3.000 yang hingga Kamis (31/7/2025) masih diblokir PPATK.
"Tapi kalau melihat berita tadi malam, sudah ada kebijakan baru PPATK membuka kembali semua rekening nasabah yang terblokir. Insya Allah yang 3 ribu ini juga sudah aktif kembali", tutupnya.
Perlu diketahui, dari 50.000 rekening nasabah Bank Kalsel yang sempat diblokir, Bank Kalsel memastikan seluruhnya tidak tersangkut kasus tindak pidana. (Rls)
Editor: Yayu