Pihaknya khawatir ini akan mengganggu tatanan sosial dan adat istiadat masyarakat lokal.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menegaskan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang TNI yang dinilai membuka peluang kembalinya dwifungsi TNI.
“Kami juga menolak keras RUU TNI jika mengarah pada dwifungsi. TNI harus fokus pada pertahanan negara, bukan terlibat di ranah sipil,” tegasnya.
BACA JUGA: Bupati Saidi Mansyur Usir Wartawan Saat Pelantikan Pj. Sekda Banjar, Ada Apa?
BEM se-Kalsel juga mendorong pengesahan undang-undang yang berpihak pada masyarakat adat.
“Setiap kebijakan yang pro-rakyat akan kami dukung penuh. Meski undang-undang masyarakat adat belum disahkan, kami akan terus kawal,” pungkasnya.
Aksi berjalan damai dan diwarnai orasi bergantian dari perwakilan mahasiswa.
Mereka berjanji akan terus mengawal kebijakan publik, baik di tingkat daerah maupun nasional, agar berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kita selalu memberikan waktu 3×24 jam, dimana di waktu seperti itu kami selalu menunggu partisipasi dari Dewan,” pungkasnya.
Jika dalam waktu yang diberikan itu tidak ada langkah yang efektif dari DPRD, maka pihaknya memastikan akan menyatakan turun kembali ke jalan. (Ramadan)
Editor: Yayu







