Presiden Beri Abolisi untuk Tom Lembong & Amnesti Hasto Kristiyanto, DPR Setuju!

“Persetujuan ini sudah melalui konsultasi mendalam antara DPR dan pemerintah,” tambah Dasco.

Siapa Saja yang Dapat Amnesti?

Selain Hasto Kristiyanto, belum diungkapkan siapa saja 1.115 orang lainnya yang masuk dalam daftar penerima amnesti tersebut. Namun, pengampunan massal ini langsung mengundang beragam reaksi publik dan pengamat hukum.

Rapat konsultasi ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, serta pimpinan Komisi III DPR.

Publik Bertanya-Tanya

Langkah ini menimbulkan perdebatan di ruang publik, terutama karena dua tokoh yang diberi pengampunan adalah figur dengan posisi strategis di masa lalu dan saat ini.(Wartabanjar.com/unikinfold/berbagai sumber)

editor: nur muhammad