”Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan bantuan untuk 11 unit RTLH di Cempaka. Ini adalah langkah awal, dan insya Allah wilayah lain yang sudah terverifikasi juga akan menerima bantuan serupa,” ujarnya, saat ditemui awak media, Rabu (30/7/2025) sore.
Lebih lanjut, program bantuan ini bukan diberikan secara acak, melainkan berdasarkan verifikasi oleh tim Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Banjarbaru.
”Tim kami sudah melakukan verifikasi sejak jauh hari, berdasarkan usulan masyarakat dan kondisi di lapangan. Salah satu syarat utama penerima bantuan adalah rumah tersebut harus milik sendiri,” jelas Lisa.
Wali Kota juga menegaskan penyerahan bantuan hari ini akan segera ditindaklanjuti dengan proses rehabilitasi di lapangan.
Menanggapi temuan Komisi II DPRD Banjarbaru terkait RTLH milik warga penyandang disabilitas, Lisa menyatakan akan memberikan perhatian khusus.
”Insya Allah, kita prioritaskan juga bantuan bagi warga disabilitas yang memang membutuhkan dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pada tahun ini, Pemerintah Kota Banjarbaru akan berfokus pada proses pendataan dan verifikasi terlebih dahulu.
“Sementara pelaksanaan rehabilitasi secara menyeluruh direncanakan berlangsung secara bertahap mulai tahun depan, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” tutup Wali Kota Banjarbaru tersebut.(ikhsan)
Editor Restu







