WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Status siaga atau kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Keputusan ini menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat, guna memperkuat sinergi dan koordinasi bantuan lintas sektor.
Seperti yang diungkapkan Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim.
Baca Juga
Rilis Resmi ULM, Wisudawan ke-125 Hanya Dapat Keterangan Lulus Karena Ijazah Terbakar
Ia menyampaikan sikap Pemprov Kalsel atas arahan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni dalam rapat monitoring situasi terkini karhutla secara virtual di Command Center Kalsel, Banjarbaru, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, secara umum kondisi karhutla di Kalsel saat ini belum dalam kategori kedaruratan, jika dibandingkan dengan daerah prioritas lain di Indonesia.
Namun, ia mengakui bahwa langkah antisipatif harus segera dilakukan, terlebih mengingat prediksi BMKG terkait potensi peningkatan kekeringan hingga akhir Agustus 2025.
“Hari ini kita menyampaikan laporan terkini dari daerah. Kondisinya memang belum masuk kategori darurat, tetapi kita diminta oleh Pak Menteri untuk segera menetapkan status, apakah siaga, darurat, atau lainnya. Ini penting agar bantuan dari pusat bisa terkoordinasi dengan baik,” ujar Muslim.
Ia menyebutkan bahwa Pemprov Kalsel akan segera melaporkan perkembangan ini kepada Gubernur Kalsel, Muhidin, untuk kemudian ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).







