Pemprov Kalsel Bakal Tetapkan Status Siaga Karhutla

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Status siaga atau kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Keputusan ini menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat, guna memperkuat sinergi dan koordinasi bantuan lintas sektor.

Seperti yang diungkapkan Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim.

Baca Juga

Rilis Resmi ULM, Wisudawan ke-125 Hanya Dapat Keterangan Lulus Karena Ijazah Terbakar

Ia menyampaikan sikap Pemprov Kalsel atas arahan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni dalam rapat monitoring situasi terkini karhutla secara virtual di Command Center Kalsel, Banjarbaru, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, secara umum kondisi karhutla di Kalsel saat ini belum dalam kategori kedaruratan, jika dibandingkan dengan daerah prioritas lain di Indonesia.