Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya penyuluhan dan sosialisasi agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar tentang ajaran agama.
Ia mengingatkan agar jangan lengah, karena kurangnya pembinaan dan pemantauan bisa menjadi celah bagi berkembangnya aliran atau paham yang menyimpang.
“Tak kalah penting adalah ketegasan seluruh elemen masyarakat dan lembaga keagamaan agar tidak memberikan ruang bagi penyebaran ajaran yang menyimpang,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama.
“Rakor ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarlembaga guna menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat. Melalui PAKEM ini, diharapkan mampu melakukan pendataan dan validasi terhadap seluruh aliran atau perkumpulan keagamaan yang ada,” pungkasnya. (Aa)
Editor: Yayu







