Kapolsek Haruyan mengungkapkan dugaan awal bahwa korban kemungkinan mengalami kecelakaan saat memanjat pohon. Kepala korban yang terbungkus plastik bening diduga merupakan pelindung dari sengatan lebah atau serangga hutan, alat yang lazim digunakan oleh para pencari madu.
“Kemungkinan korban terjatuh dan mengalami luka fatal. Namun, kami juga tengah menyelidiki faktor lain seperti kemungkinan tersengat lebah saat berada di ketinggian,” ungkap Kapolsek.
Dugaan Unsur Pidana Belum Dapat Dipastikan
Jasad korban telah dievakuasi ke RSUD H. Damanhuri Barabai untuk proses visum guna memastikan penyebab pasti kematian. Hingga kini, aparat kepolisian belum menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus ini dan meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi hingga hasil penyelidikan lengkap diumumkan.
Peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi peringatan keras akan risiko besar yang dihadapi para pencari hasil hutan liar. Di balik manisnya madu, terdapat bahaya nyata yang mengintai di setiap ranting tinggi pohon rimba.(Wartabanjar.com/humaspolreshst/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







