DUNIA KAMPUS GEGER! Rektor Tak Lagi Dipilih Dikti, Kini Langsung Ditunjuk Presiden!

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dunia pendidikan tinggi Indonesia diguncang perubahan besar! Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengumumkan bahwa pemilihan rektor perguruan tinggi negeri (PTN) kini bukan lagi menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), melainkan langsung berada di tangan Presiden Republik Indonesia.

“Selama ini penentuan rektor oleh Dikti, tapi hasil komunikasi kami dengan Mensesneg, Mendikti, dan Bapak Presiden, diputuskan bahwa ke depan, rektor ditentukan langsung oleh Presiden,” ujar Tjahjo saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).

Antisipasi Ancaman Ideologi di Kampus

Keputusan ini disebut sebagai langkah antisipatif pemerintah terhadap penyusupan ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila di lingkungan kampus. Tjahjo menekankan pentingnya tanggung jawab rektor dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan menjaga keseragaman arah kebijakan pendidikan tinggi.

BACA JUGA:TERUNGKAP Penyebab Tewasnya Pria di Mu’ui Haruyan dengan Kepala Terbungkus Plastik

“Gerakan-gerakan di kampus perlu dicermati. Rektor harus bertanggung jawab penuh. Karena itu, proses penyeragaman arah kampus harus melalui keputusan Presiden,” tegasnya.

Kampus Negeri dan Swasta Tak Boleh Dibeda-bedakan

Lebih lanjut, Tjahjo menyoroti pentingnya sinergi antara perguruan tinggi negeri dan swasta. Ia menyampaikan bahwa dalam hal bantuan, kontribusi, dan kerja sama, keduanya harus diperlakukan secara setara karena sama-sama memiliki visi dan misi pendidikan nasional.