Razia Kamar Kos di Pelaihari, Satpol PP Amankan Tiga Pasangan Tak Resmi dan Sejumlah Miras

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Tiga pasangan bukan suami istri sah terciduk razia oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut di rumah kos, Kamis (24/7/2025) malam.

Mereka kedapatan bersama dalam satu kamar di rumah kos di kawasan Pelaihari.

Tim penertiban yang diterjunkan ke lapangan berhasil mengendus aktivitas mencurigakan tersebut, setelah pengawasan dan pengumpulan informasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan di lokasi yang diincar.

Kecurigaan petugas terbukti saat menemukan tiga pasang individu yang berada dalam satu kamar tanpa bisa menunjukkan bukti ikatan pernikahan yang sah.

Tak hanya itu, di dalam kamar tersebut, petugas juga menemukan tiga botol minuman keras bermerek serta puluhan botol miras kosong.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa rumah kos tersebut tidak hanya dijadikan tempat berkumpul pasangan ilegal, tetapi juga sering menjadi lokasi pesta minuman keras.

Kepala Seksi Pengamanan Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Ricky Wahyu Utama, S.STP, M.A., menjelaskan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan razia serupa untuk menjaga ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat.