Buktikan Komitmen Berantas Kejahatan, Kejari Tanah Laut Musnahkan Sejumlah Barang Bukti dari 32 Perkara Narkotika
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana dengan memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus kriminal umum tahun 2025.
Proses pemusnahan ini berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, di halaman kantor kejaksaan setempat.
Kegiatan penting ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tamariska Dian Ratna Ningtyas mewakili Kepala Kejari Tala.
Tamariska menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari keputusan Pengadilan Negeri Pelaihari yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari sembilan jenis perkara," ujarnya.
Beragam jenis perkara yang barang buktinya dimusnahkan tersebut meliputi narkotika, senjata tajam, penganiayaan, pengeroyokan, pertambangan dan energi (migas/minerba), pencurian, penadahan, penggelapan, perjudian, pembunuhan, perikanan, pornografi (PPA), tindak pidana ekonomi, serta tindak pidana ringan (tipiring).
Secara khusus, ia menyoroti kasus narkotika dan perikanan sebagai dua jenis perkara yang menjadi perhatian utama Kejari Tala.
"Untuk narkotika, ada sebanyak 32 perkara dengan total barang bukti yang dimusnahkan seberat 79,89 gram. Selain itu, turut dimusnahkan alat isap, timbangan digital, dan telepon genggam," jelasnya.
Sementara itu, untuk perkara perikanan, barang bukti yang dimusnahkan mencakup alat tangkap jenis jaring dan sejumlah ikan yang telah dikeringkan.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Tamariska berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dari semua pihak dalam pencegahan tindak pidana di Kabupaten Tala.
"Kami mengajak seluruh pihak yang hadir hari ini untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi tindak pidana, terutama pada perkara-perkara yang menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.
BACA JUGA: Dukung Palestina, Ratusan Warga Yunani Usir Kedatangan Kapal Pesiar Bermuatan 1.600 Turis Israel di Pelabuhan Syros
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kasat Narkoba AKP Fery Kurniawan Goenawi dan perwakilan Satreskrim, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala dan BNNK Tala.
Kehadiran perwakilan dari Pengadilan Negeri Pelaihari, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tala, serta mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) semakin menegaskan kolaborasi lintas sektor dalam upaya penegakan hukum ini. (Gazali)
Editor: Yayu