WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Terjadi beberapa kali kecelakaan kapal di Indonesia belakangan ini, membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerintahkan audit perusahaan-perusahaan transportasi laut.
Kecelakaan kapal beruntun beberapa waktu terakhir ini meliputi KMP Tunu Pratama Jaya dan KM Barcelona V.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, mengatakan pada Selasa (22/7/2025) Direktorat Jenderal Kemenhub audit perusahaan dilakukan berdasarkan Kode Manajemen Keselamatan Internasional (ISM Code).
Jika ditemukan operator tidak menjalankan seluruh sistem manajemen keselamatan yang sudah mereka buat, maka document of compliance (DOC) ISM Code dapat dicabut.
Dia menjelaskan pencabutan DOC ISM Code membuat perusahaan tidak dapat mengoperasikan kapalnya.
Langkah lainnya adalah menginstruksikan semua syahbandar untuk melaksanakan pemeriksaan atau ramp check semua kapal.
Kemenhub juga melaksanakan pengawasan atas pemenuhan ketentuan keselamatan pelayaran sesuai amanah undang-undang.
Ia menyampaikan, langkah berikutnya adalah mengevaluasi safety management system yang dimiliki oleh operator kapal, khususnya perusahaan yang mengoperasikan kapal penumpang.
BACA JUGA: PHK Naik Tajam! 42.385 Pekerja Terkena PHK Semester I 2025, Jateng Terbanyak, Kalsel Masuk 10 Besar







