OPERASI GABUNGAN TENGAH MALAM! 149 Bangunan Liar dan Warung Remang-remang di Banjarbaru Didatangi

Operasi Gabungan Tengah Malam

Pendataan dilakukan menyusul operasi gabungan yang digelar Rabu malam (9/7/2025). Satpol PP berkolaborasi dengan pihak kelurahan Landasan Ulin Selatan dan Tengah, serta Dinas PUPR Banjarbaru. Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya mencatat bangunan, tetapi juga memverifikasi identitas pemilik dan memastikan legalitas setiap usaha yang berdiri.

“Kami mendata, menelusuri siapa pemiliknya, serta mencatat jenis usaha dan status izinnya. Banyak yang belum mengantongi izin resmi,” ujar Dayat, sapaan akrab Hidayaturrahman.

Selangkah Menuju Penertiban?

Meski belum disampaikan kapan tindakan lanjutan akan diambil, laporan pendataan ini menjadi dasar Pemkot untuk menentukan kebijakan berikutnya. Potensi pembongkaran atau penertiban bisa terjadi jika tidak ada perizinan yang bisa ditunjukkan.

“Selanjutnya akan menunggu arahan dari pimpinan,” tandas Dayat.(wartabanjar.com/Ikhsan)

editor: nur muhammad