OPERASI GABUNGAN TENGAH MALAM! 149 Bangunan Liar dan Warung Remang-remang di Banjarbaru Didatangi

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Deretan bangunan liar hingga warung remang-remang di kawasan LIK Liang Anggang, Banjarbaru, akhirnya masuk radar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 149 bangunan tanpa izin resmi telah terdata dan kini menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kota Banjarbaru.

Operasi penertiban ini menyasar area utara dan selatan LIK Liang Anggang, termasuk kawasan Jalan Kenangan dan wilayah Batu Besi yang selama ini dikenal marak berdiri bangunan semi permanen dan tempat usaha tak berizin.

“Kami mencatat sejumlah bangunan liar, termasuk warung remang-remang. Semua data telah kami serahkan ke Wali Kota untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman, Selasa (22/7/2025).

Lokasi dan Jumlah Bangunan Liar:

LIK Liang Anggang: 56 unit

Jalan Kenangan (Gang 1–3): 82 unit

Batu Besi: 11 unit

Total keseluruhan: 149 bangunan tanpa izin