Pemkab juga mengajak perusahaan-perusahaan lokal agar menyalurkan program CSR mereka untuk mendukung koperasi desa. Ini penting agar koperasi benar-benar mampu membuka lapangan kerja dan mencegah urbanisasi SDM unggul dari desa ke kota.
Bupati tak ingin koperasi dikelola asal-asalan. Ia menekankan pentingnya memilih SDM yang paham keuangan dan tangguh di lapangan. Koperasi harus dijalankan oleh orang-orang yang benar-benar mampu dan bertanggung jawab.
Fokus Utama:
Profesionalisasi pengelolaan koperasi
Pemetaan dan optimalisasi potensi lokal
Peningkatan kapasitas SDM desa
Transparansi dan akuntabilitas keuangan
Sinergi antara Pemkab, Kejaksaan, dan perusahaan
“Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah kesejahteraan dan kemandirian desa. Ini bukan sekadar program seremonial, ini adalah revolusi ekonomi rakyat dari akar rumput,” pungkas Bupati.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur muhammad







