Tegaskan Perang Tanpa Ampun! Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dalam memerangi narkoba bukan sekadar slogan. Pada Kamis, 17 Juli 2025, Kejari mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 17 perkara pidana—yang mayoritas adalah kasus narkotika. Aksi ini menjadi simbol nyata perlawanan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di Bumi Sanggam.

Bertempat di halaman kantor Kejari Balangan, prosesi pemusnahan disaksikan oleh berbagai unsur—mulai dari perwakilan Pemkab Balangan hingga pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Suasana berlangsung tegas dan serius.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

13,57 gram sabu-sabu

596,5 butir obat keras berbagai jenis

23 unit telepon genggam

1 buah senjata tajam

BACA JUGA:BANJARMASIN & BANJARBARU WASPADA! Cuaca Berawan & Potensi Hujan Ringan Landa 13 Kabupaten/Kota di Kalsel Jumat 18 Juli 2025