Barang-barang tersebut merupakan hasil dari 16 perkara narkotika dan 1 perkara penganiayaan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Proses Pemusnahan: Tak Ada Ampun!
Barang bukti narkoba dan obat keras dihancurkan menggunakan blender, lalu dilarutkan agar tak bisa disalahgunakan. Sementara itu, handphone dan senjata tajam dihancurkan dan dibakar hingga tak berbentuk. Langkah ini memastikan semua barang bukti benar-benar musnah dan tidak kembali ke tangan pelaku kejahatan.
Kejari: Ini Bukan Seremoni, Tapi Bukti Nyata!
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar formalitas.
“Kami ingin memastikan bahwa semua barang bukti benar-benar musnah dan tidak akan kembali beredar atau disalahgunakan. Ini bagian dari komitmen kami melawan narkoba dan kejahatan lainnya,” tegasnya.
Kejari Balangan menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam menangani kasus narkotika, sekaligus memberi efek jera bagi pelaku.(Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad







