Suami Istri Cekcok, Tetangga Tak Tahu Apa-apa Tewas Ditikam! Ini Kronologi Lengkap Versi Polisi Balangan

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pelarian Hamdani (34), pelaku pembunuhan brutal terhadap tetangganya sendiri, akhirnya berakhir. Setelah buron selama dua hari, pria asal Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan ini ditangkap tim gabungan pada Rabu siang (15/7/2025) di sebuah pondok terpencil di hutan Desa Hamarung.

Hamdani sempat menghilang usai membunuh Ikbal—tetangga sekaligus korban—pada Minggu malam (13/7/2025). Aksi sadis ini terjadi di dalam rumah korban sendiri.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menjelaskan bahwa pelaku melarikan diri ke hutan tak jauh dari lokasi kejadian. Informasi dari warga sekitar menjadi petunjuk penting yang mengarah pada penangkapan pelaku.

“Berkat koordinasi antara Polda Kalsel, Polres Balangan, dan unsur TNI dari Koramil Juai, pelaku berhasil kami ringkus dalam waktu singkat,” tegas AKBP Yulianor Abdi kepada wartawan.

BACA JUGA:Tragedi Subuh di Tanah Bumbu! Truk Hantam Kontainer Parkir, Sopir Tewas Mengenaskan Terjepit Kabin

Kronologi Pembunuhan

Tragedi ini bermula dari pertengkaran panas antara Hamdani dan istrinya di rumah mereka sendiri. Saat cekcok memuncak, Hamdani mengambil sebilah belati. Sang istri yang ketakutan memilih menyelamatkan diri ke rumah tetangga mereka, Ikbal.

Tak terima istrinya bersembunyi, Hamdani menyusul lewat pintu belakang rumah Ikbal, lalu secara membabi buta menyerang korban yang sedang berada di dalam rumah. Ikbal mengalami luka tusuk serius di dada kanan, lengan kiri, leher, hingga perut. Nyawanya tak tertolong dan ia meninggal di tempat.

Baca Juga :   Oknum Aparat Desa di Balangan Ditangkap Saat Ambil Sabu 7,14 Gram, Istri Ikut Terlibat

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca