WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Aksi dramatis terjadi di Tanah Bumbu saat seorang pengendara motor nekat mencoba kabur dari razia lalu lintas dan nyaris menabrak petugas kepolisian. Insiden itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial Instagram dan mengundang beragam reaksi warganet. Kejadian tersebut disebut berlangsung di kawasan Simpang Empat, tepatnya di depan Kantor PT Pegadaian, Tanah Bumbu, sebagaimana disebutkan dalam unggahan akun @tanahbumbuinfo, Selasa (15/7/2025). Dalam video yang berdurasi singkat itu, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor berusaha melarikan diri dari Operasi Patuh 2025 yang sedang digelar oleh Satlantas. Namun, aksinya justru nyaris mencelakai petugas yang tengah berjaga. Beruntung, petugas tersebut sigap menghentikan laju kendaraan, hingga sang pengendara pun terpental dan tersungkur ke aspal. BACA JUGA:WASPADA HUJAN PETIR! Ini Prakiraan Cuaca 13 Kabupaten/Kota di Kalsel Hari Ini, Rabu 16 Juli 2025 Viral di Medsos, Warganet Beri Komentar Pedas hingga Kocak Unggahan video tersebut langsung dibanjiri komentar dari netizen. Sebagian mengecam aksi pengendara yang sembrono, sebagian lagi menanggapinya dengan candaan khas warga dunia maya: “Mudahan sidin kada luka” “Sudah jatuh tertimpa tangga 😌” “Kebanyakan main game GTA pina nya’ 🙌” “Plat kdd, spion kdd, melawan pulang arti nya GIM sudah DOUBLE KILL” “Day 1 mau kabur kena razia knalpot 😂” Beberapa komentar juga menyindir perilaku pengendara yang tampaknya tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan melakukan pelanggaran beruntun. Ungkapan seperti "duitni🔥", "alamak", dan "nasib aja lagi" menunjukkan kombinasi antara kesal, lucu, dan jengkel dari netizen. Operasi Patuh 2025 Masih Berlangsung Pihak kepolisian setempat mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai ketentuan. Operasi Patuh 2025 sendiri masih akan berlangsung di seluruh wilayah Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menekan angka kecelakaan.(Wartabanjar.com/tanahbumbuinfo/berbagai sumber) editor: nur muhammad