Sehingga terciptanya kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
Tujuh sasaran prioritas yang dilakukan Polresta Banjarmasin dalam Ops Patuh Intan 2025, yakni:
1) Pengemudi atau pengendara kendaraan
bermotor yang menggunakan hp saat
berkendara;
2) Pengemudi atau pengendara yang masih di
bawah usia;
3) Pengendara motor yang berboncengan
lebih dari satu orang;
4) Pengendara motor yang tidak
menggunakan helm SNI dan pengemudi yang
tidak menggunakan sabuk pengaman;
5) Pengemudi atau pengendara kendaraan
bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol;
6) Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan;
7) Pengemudi atau pengendara kendaraan
bermotor yang melebihi batas kecepatan.(atoe)
Editor Restu







